Selebgram di tangkap saat Live Bugil Endorse Instagram

Aeomedia –  Polisi menangkap EY (22) seorang selebgram di Bengkulu yang live (langsung) di akun Instagramnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi mengatakan EY ditangkap saat tim siber melakukan patroli dan menemukan adanya live streaming melalui media sosial Instagram yang memperlihatkan organ intim. Tujuannya, untuk menghasilkan endorse atau gift.

“Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” sebut Anuardi, Jumat (17/2/2023).

Baca juga Mencari Penyebab Jasa Hapus Akun Medsos Semakin Menjamur di Indonesia – AEOmedia

Panit Subdit V Siber Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, mengatakan EY sudah menjadi tersangka. EY dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara pelaku EY telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Welli menyebut penetapan ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik dan berdasarkan bukti, EY telah terbukti melakukan live menggunakan akun Instagram pribadinya dengan memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung.

Welli menyebut EY diduga melanggar sebagaimana Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 36 jo Pasal 10 atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, pemilik akun Instagram EY Alias millennn yang telah menyebarkan konten bermuatan asusila melalui live Instagram, atas kasus tersebut ditangkap. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Dia saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Aryana

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Selebgram di tangkap saat Live Bugil Endorse Instagram yang dipublish pada 20 February 2023 di website Berita Portal Online Terkini - AEOmedia.com