AEOmedia.com | Berita Terkini : Habib Rizeq tolak sidang online, Ade: Sesungguhnya dia pengecut!, pada kesempatan kali ini AEOmedia akan membahas topik lain yaitu tentang Habib Rizeq menolak sidang, Ade: Sesungguhnya dia pengecut!, Kami merangkum berita terbaru ini dari beraneka macam sumber untuk kami sajikan ke pengunjung setia kami.
Pegiat media sosial sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando mengomentari terkait polemik penolakan sidang online dari terdakwa kasus tes swab RS Ummi, Habib Rizieq Shihab. Menurut Ade, penolakan terhadap sidang online alias daring tersebut membuktikan bahwa Habib Rizieq pengecut.
Melalui kicauan di akun jejaring media sosial Twitter pribadinya @adearmando1, dia melontarkan pernyataan terebut.
“Kalau Rizieq tidak bersedia sidang online, artinya dia sesungguhnya pengecut,” kicau Ade Armando, dikutip AEOmedia pada Minggu, 21 Maret 2021.

Untuk diketahui, sidang virtual atau online terhadap kasus Habib Rizieq dilaksanakan dengan dalih dari Pengadilan Negeri (PN) bahwa saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.
Sebelum memenuhi panggilan sidang, beberapa waktu lalu salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar juga sempat memberi alasan di balik pihaknya menolak sidang yang diadakan secara virtual.
Aziz mengaku tidak setuju dengan sidang yang dilaksanakan secara online alias virtual karena kerap terkendala dan terganggu urusan teknis.

Lebih lanjut Aziz Yanuar mengungkapkan, sekalipun HRS dijemput oleh satu truk pasukan bersenjata pihaknya bakal tetap menolak sidang virtual.
Pihaknya juga tak akan segan-segan untuk melawan melalui jalur hukum dan memperjuangkan hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa.
“Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan ‘dilawan’, yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar para hakim dan jaksa tidak memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa kehadiran HRS.
“Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa,” tandasnya.
Artikel di kutip dari berbagai sumber dan kami rangkum kembali dengan bahasa yang sebaik mungkin. dan jangan lupa share postingan ini ke sosial media kalian.
Repost for: AEOmedia.com