Petugas memindahkan seluruh serpihan pesawat SJ 182 ke dalam truk di Posko SAR Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/1/21). Pemberhentian Operasi SAR SJ 182, membuat seluruh Serpihan pesawat dipindahkan ke KNKT.
(FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Operasi SAR Sriwijaya Dihentikan – AEOmedia
AEOmedia.com: Operasi SAR Sriwijaya Dihentikan, Dunia olahraga memang tidak akan pernah ada habisnya jika di bahas, dan uniknya lagi selalu ada hal baru info kecelakaan di indonesia, maka dari itu AEOmedia.com Akan membahas yang sedang unik di perbincangkan yaitu Operasi SAR Sriwijaya Dihentikan.
Petugas memindahkan seluruh serpihan pesawat SJ 182 ke dalam truk di Posko SAR Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/1/21). Pemberhentian Operasi SAR SJ 182, membuat seluruh Serpihan pesawat dipindahkan ke KNKT.
(FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Petugas memindahkan seluruh serpihan pesawat SJ 182 ke dalam truk di Posko SAR Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/1/21). Pemberhentian Operasi SAR SJ 182, membuat seluruh Serpihan pesawat dipindahkan ke KNKT.
(FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Petugas memindahkan seluruh serpihan pesawat SJ 182 ke dalam truk di Posko SAR Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/1/21). Pemberhentian Operasi SAR SJ 182, membuat seluruh Serpihan pesawat dipindahkan ke KNKT.
(FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan pemberhentian operasi SAR SJ 182 di Posko SAR SJ 182 di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Basarnas secara resmi menutup operasi SAR SJ 182 dihari ke 13, selanjutnya di teruskan oleh KNKT di Pulau Lancang.
(FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Kesimpulan
Dari sedikit informasi di atas semoga memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan seputar dunia olahraga dari seluruh dunia. Semoga artikel yang membahas Operasi SAR Sriwijaya Dihentikan Ini menjadikan anda semakin semakin tertarik.
Artikel di kutip dari berbagai sumber dan kami rangkum kembali dengan bahasa yang sebaik mungkin.
Repost for: AEOmedia.com